HomeTokoh“KERJASAMA ADALAH MODAL KETAHAHAN NASIONAL UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN BANGSA”

“KERJASAMA ADALAH MODAL KETAHAHAN NASIONAL UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN BANGSA”

Peran Nahdliyyin untuk Mewujudkan Ketahanan Nasional

Harlah NU 102
“KERJASAMA ADALAH MODAL KETAHAHAN NASIONAL UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN BANGSA”
(Peran Nahdliyyin untuk Mewujudkan Ketahanan Nasional) | DR. ZULKIFLI NAS, M.A. (Wakil Ketua PCNU KOTA MEDAN)

Negara Indonesia sudah dibangun sejak diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesungguhnya sudah banyak elemen masyarakat memiliki visi dan misi yang sama agar terwujud negara Indonesia sebagai tempat bernaung bersama, seperti Nadlahtul Ulama (1926), Muhammadiyah (1912), Serikat Dagang Indonesia (1911), Budi Utomo, Serikat Islam, Jong Java, Jong Sumatra dan lain sebagainya. Mereka bergabung secara bersama-sama untuk mengusir penjajah dari bumi pertiwi ini, dan apabila saatnya negara tersebut sudah berdiri maka mereka akan berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara sebagai rumah bersama untuk menciptakan peradaban bangsa Indonesia yang madani.

Nahdlatul Ulama adalah salah satu elemen masyarakat Indonesia yang menanamkan nilai kerjasama pada setiap warganya dalam membangun umat, bangsa dan negara. Oleh karena itu tema “Bekerja Bersama untuk Indonesia Maslahat” adalah tema yang sangat tepat pada saat ini demi mewujudkan Indonesia yang lebih maslahat.
Warga Nahdliyyin sudah berperan penting dalam perjuangan merumuskan cita-cita bangsa ini sejak 31 Januari 1926 M. Ia tidak hanya melahirkan ide, akan tetapi ikut serta di dalam medan perjuangan dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan kemerdekaan itu sendiri. Penanaman nilai nasionalisme pada setiap individu warga Nahdliyyin sudah ditanamkan oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagai salah seorang pendiri Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Ia telah menanamkan nilai nasionalisme pada setiap warganya dalam rangka merebut kemerdekaan dari penjajah. “Cinta tanah air adalah bagian dari keimanan, (hubbul wathan minal iman).

Di dalam Muqaddimah al-Qanuni al-Asasi li Jam’iyyati Nahdlatil Ulama’i, ia menjelaskan bahwa satu ummat atau negara adalah laksana sebatang tubuh, sedangkan masing-masing warganya adalah ibarat anggota tubuh yang memiliki peran masing-masing. Oleh karena itu, menghargai anggota lain dan kelompok lain adalah bagian dari sikap nasionalisme. Sikap inilah yang mesti dimiliki oleh setiap individu warga Nahdliyyin dan warga negara Indonesia. Sikap kerja sama untuk saling menopang, saling mendukung, dan saling mengingatkan peran masing-masing dalam rangka mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bagian dari sikap dari seorang Nahdliyin, sedangkan sikap mendiskreditkan, meremehkan dan bahkan menghina warganegara lain merupakan sikap tercela dalam pandangan agama Islam, dan warga Nahdliyyin akan membuang jauh sifat dan sikap seperti ini.

Nahdltaul Ulama lebih tua dibandingkan dengan Negara Kesatuan Republik Indoneia ini, karena Nahdlatul Ulama sudah mencapai usia 102 Tahun per 31 Januari 2025, sedangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah berumur 79 tahun. Pada usia yang sudah matang ini, kita warga Nahdliyin harus terus menyadari dan tidak pernah berhenti untuk menyadari bahwa kemerdekaan dan kedaulatan ini tidak akan bisa terwujud dan bertahan tanpa diraih dan dibangun secara bersama-sama. Kita harus bangkit bersama-sama untuk membangun peradaban yang jaya untuk umat, bangsa dan negara. Khidmat warga Nahdliyyin tidak hanya terbatas pada diri dan keluarganya, akan tetapi ia akan mengabdi kepada agama, bangsa dan negara. Warga Nahdliyyin akan membantu pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi yang tertuang di dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, ia akan merajut dan mengajak semua elemen masyarakat untuk bangkit bersama demi Indonesia yang Maslahat. Konsep maslahat yang dimaksud adalah memberikan manfa’at yang sebesar-besarnya untuk bangsa, negara dan agama.

Mengapa warga Nahdliyyin harus bekerjasama? Jawabannya karena ada tiga alasan. Alasan pertama adalah karena pesan wahyu, kedua pesan pada al-qanun al-asasi Nahdlatul Ulama dan ketiga fakta sosial. Pada Muqaddimah al-Qanun al-Asasi li Jam’iyyah Nahdlatil Ulama K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari telah menampilkan beberapa ayat dan hadis yang mendukung untuk persatuan dan kesatuan serta kerjasama untuk mendukung kekuatan serta melarang perpecahan karena akan mendatangkan kehancuran. Kerjasama dalam bahasa Muqaddimah Al-Qanun al-Asasi adalah wa kasura at-tawasul ila ghairi zalik, yaitu banyak atau sering-sering berhubungan dan bekerjasama dengan pihak lain akan medatangkan persatuan. Oleh karena itu secara idiologi, warga Nahdliyyin itu suka bekerjasama sesama saudara dan juga pihak lain. Fakta sosial bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun secara bersama-sama oleh elemen-elemen yang beragam. Keberagaman itu meliputi suku, bangsa dan agama. Kita harus menyadari bahwa sejak merdekanya negeri ini, semua dibangun atas dasar kerjasama sebagaimana disampaikan oleh KH. Hasyim Asy’ari di atas. Kerjasama adalah modal untuk ketahanan nasional, sedangkan ketahanan nasional adalah modal utama untuk pembangunan menuju kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, warga Nahdliyyin harus berperan dalam membangun kerja sama menuju Indonesia yang maslahat ini. Ia harus mampu membangun komunitas yang kuat untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kerja sama dalam pembangunan nasional. Ia juga harus berada di depan dalam menghalang idiologi yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti idiologi komunisme, radikalisme dan terorisme.

Ada tiga tingkat kerjasama yang harus dibangun untuk mewujudkan Indonesia yang maslahat, yaitu pertama kerja sama antar individu warga Nahdliyyin. Semua warga Nahdliyyin harus saling tolong menolong dalam kebaikan, kehidupan dan keagamaan. Seorangg warga Nahdliyyin tidak boleh membiarkan saudaranya warga Nahdliyyin lain hidup dalam keadaan kegelapan dan kesulitan. Ia harus mampu berbuat untuk demi kebaikan saudaranya sesama warga Nahdliyiin. Ini adalah kerjasama yang sangat mendasar pertama untuk warga Nahdliyyin. Kita harus menyadari bahwa organisisai Nahdlatul Ulama adalah kelompok orang-orang yang memiliki visi dan misi yang sama. Apabila ada yang lupa harus diingatkan, apabila ada yang jatuh harus dibangkitkan, dan apabila ada yang jauh harus didekatakan kembali. Jangan biarkan ia lupa, ia terpuruk dan ia pergi jauh meninggalkan kita. Kerjasama dengan warga nahdliyyin yang lain ini disebut dengan kerjasama dengan ikhwan fil haraki. Kedua kerja sama dengan elemen anggota lain. Warga Nahdliyyin harus bekerjasama dengan elemen masyarakat lain, karena mereka adalah saudara kita seagama. Warga Nahdliyyin harus menyadari bahwa ia bukan satu-satunya warganegara Indonesia, akan tetapi ada elemen lain yang merupakan saudara kita juga. Mereka seagama akan tetapi berbeda organisasi pergerakan, mereka ini disebut dengan ikhwan fi ad-din, seperti Muhammadiyah, al-Itthadiytyah, al-Jam’iyatul Washliyyah dan lain sebagainya. Ketiga adalah saudara berbeda agama akan tetapi mereka adalah saudara senasib dan sepenanggungan dalam berbangsa dan bernegara, kelompok ini disebut dengan ikhwan fil wathani. Warga Nahdliyyin harus mampu membangun kerja sama dengan dua saudara ini, yaitu Ikhwan fi ad-Din dan Ikhwan fil Wathan. Kedua saudara kita ini adalah teman dalam membangun agama dan teman untuk menjaga pertahanan dan mengisi pembangunan nasional. Keempat adalah kerja sama dengan pemerintah (as-Sulthan). Warga Nahdliyyin harus menyadari bahwa kita bukanlah musuh dari pemerintah sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, akan tetapi kita adalah elemen masyarakat dan warga negara yang selalu bersama pemerintah untuk menjaga, mengawal dan mengisi kemerdekaan ini.
Konsep ta’awun dan isytirak merupakan dua konsep yang ada di dalam kerjasama menurut Islam. Konsep taawun adalah kerjasama dalam makna menolong orang yang lemah dan saling tolong menolong di dalam kebaikan dan ketaqwaan, sedangkan konsep isytirak adalah kerjasama dalam makna saling melengkapi untuk membangun kekuatan. Konsep isytirak ini merupakan konsep yang sangat tepat dalam mewujdukan Indonesia yang Maslahat karena ia mengumpulkan semua kekuatan dan menutupi semua kelemahan demi mencapai tujuan bersama. Nahdltul Ulama menggunakan konsep ta’awun dan isytirak ini dalam kerjasama dengan siapa saja di atas, baik itu pada Ikhwan fil haraki, Ikhwan fi ad-din, dan Ikhwan fil wathan dan juga dengan as-Sulthan.

Kerjasama merupakan syarat utama dalam mewujudkan ketahahan nasional. Apabila masih ada sikap egoisme, menolak pluraslime, dan sikap anti pemerintahan, maka itu akan merusak ketahanan nasional. Oleh karena itu, warga Nahdliyyin harus terus menanamkan dan mengembankan nilai nasionalisme dan patriotisme dalam berbangsa dan bernegara, sedangkan dalam mengisi kemerdekaan harus ditanamkan nilai dan sikap team-work dan cooperative pada tiga tingkat kerjasama di atas. Setiap tingkat kerjasama di atas akan tetap mengacu pada Indonesia Maslahat, bukan atas dasar konsep komunalisme dan partikularisme. “Alhamdulillah, segala puji bagi Allah atas semua karunia ini. Selamat Hari Lahirnya Nahdlatul Ulama ke-102, semoga kita diberikan kekuatan untuk Berkhidmat untuk agama, bangsa dan negara serta “Bekerja Bersama untuk Indonesia Maslahat” Amin. (Media Creative|IJH)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Paling Populer